Sabtu, November 29, 2008

Kerangka Strategi E-Development Daerah

Catatan : untuk bahan-bahan rujukan, lihat dalam file pada taut di blog ini . . .

Sudah banyak program/kegiatan (atau “proyek”) teknologi informasi dan komunikasi/TIK atau yang berkaitan dengan ini diimplementasikan di daerah-daerah di Indonesia. Tetapi rasanya belum banyak daerah yang dapat dinilai “berhasil” membawa perubahan [baca: perbaikan] dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.
TIK memang diakui semakin penting bagi [dan dalam] pembangunan. Namun banyak tantangan yang harus dihadapi dan pertanyaan yang perlu dijawab. Kali ini, artikel singkat ini membahas secara singkat untuk menjawab pertanyaan berikut :

  1. Bagaimana agar PENGEMBANGAN dan PEMANFAATAN teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dapat efektif dalam pembangunan daerah?
  2. SIAPA yang harus terlibat?
  3. Bagaimana/dari mana MEMULAINYA?

Saya ingin memulainya dari pemikiran berikut. Menurut saya, PEMBANGUNAN esensinya adalah PEMBERDAYAAN yang harus membawa manusia/masyarakat [terutama kelompok miskin] agar :

  • semakin mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya,
  • lebih berdaya menolong dirinya sendiri,
  • semakin berperan dalam memperkuat kohesi sosial dalam tatanan masyarakat yang lebih baik,
  • semakin berdaya saing dalam tatanan masyarakat ekonomi yang lebih maju.

Nah, mari kita fokus pada pemberdayaan (empowerment). Setidaknya ada 3 pilar pemberdayaan, yaitu :

  • Pemungkinan (enabling) -- agar berkembang;
  • Penguatan (strengthening) -- agar kompeten/unggul;
  • Perlindungan (protecting) -- agar tidak tereksploitasi (semakin termarjinalkan).

Karena itu, mari kita berstrategi agar TIK dapat menjadi “alat pemberdaya” yang efektif.
Bila kita kaitkan dengan pertanyaan yang disampaikan sebelumnya, maka saya mengusulkan jawaban berikut :

  1. Agar PENGEMBANGAN dan PEMANFAATAN teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dapat efektif dalam pembangunan daerah -- maka pengembangan dan pemanfaatan TIK HARUS menjadi BAGIAN INTEGRAL dari pembangunan daerah.
  2. Yang harus terlibat -- tentunya SELURUH pelaku pembangunan : Pemerintah, dunia usaha, akademisi (termasuk litbangyasa), masyarakat, dan stakeholder lain.
  3. Bagaimana/dari mana MEMULAINYA? -- maka harus ada KERANGKA STRATEGI yang menjadi konsensus dan pijakan para pihak untuk bertindak secara koheren dan menghasilkan dampak sinergi positif.

Dalam kaitan inilah saya mengajukan suatu kerangka strategi E-Development. Apa itu? E-Development yang saya maksud pada dasarnya merupakan upaya menjadikan pembangunan (dalam hal ini yang dimaksudkan adalah pembangunan daerah) agar lebih efektif, efisien dan memberdayakan, dengan pengembangan dan pendayagunaan TIK.
Jadi saya memaknai Kerangka Strategi E-Development sebagai :

  • suatu kerangka kerja (framework) yang bersifat umum/generik tentang bagaimana strategi pengembangan dan pendayagunaan TIK dalam siklus perencanaan, implementasi, pemantauan, evaluasi dan perbaikannya secara berkelanjutan agar menjadi bagian integral dari pembangunan daerah;
  • bahwa pembangunan daerah perlu semakin mendayagunakan TIK dalam mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan daerah tersebut.

“Sederhananya”, gagasan Kerangka Strategi E-Development tersebut ditunjukkan oleh gambar berikut. Kalau ingin membaca lebih lanjut, silahkan lihat/unduh file-file terkait yang saya unggah di scribd dan/atau slideshare.


Semoga bermanfaat.
Salam

Baca Selanjutnya...

Minggu, November 23, 2008

Pengembangan Sistem Inovasi : Meningkatkan Koherensi Kebijakan Inovasi

Diskusi ini merupakan lanjutan dari tulisan sebelumnya . . . .

Koherensi kebijakan inovasi pada dasarnya menyangkut keterpaduan dan harmonisasi, saling mengisi dan memperkuat terutama antarpola kebijakan ekonomi, industri dan teknologi, baik di tingkat nasional maupun daerah, dan ”antara nasional/pusat dan daerah,” (termasuk konteks regional atau supranasional tertentu dan internasional) sehingga tidak berbenturan, bertolak belakang dan membingungkan. Kebijakan inovasi yang koheren akan menghasilkan dampak sinergi yang positif bagi perkembangan sistem inovasi, sehingga meningkatkan daya saing dan memperkuat kohesi sosial, yang akhirnya mendukung peningkatan kesejahteraan, kemandirian dan peradaban bangsa.
Upaya demikian tentu perlu dikembangkan bersama oleh berbagai pihak (pembuat kebijakan dan para pemangku kepentingannya). Kini semakin disadari bahwa kebijakan inovasi bukanlah semata ranah intervensi bagi “Pemerintah Pusat/Nasional” saja tetapi juga “Pemerintah Daerah.” Selain itu, upaya bersama (kolaboratif) dalam mendorong koherensi kebijakan inovasi ini juga sangat penting mengingat kebijakan inovasi setidaknya terkait dengan tiga dimensi penting berikut:

  1. Dimensi ”penadbiran kebijakan” (policy governance) : bahwa kebijakan inovasi dapat ditentukan pada beragam tataran (lokal, daerah, nasional dan internasional), di mana koherensi dan komplementasi satu dengan lainnya sangatlah penting.
  2. Dimensi “sektoral” : bahwa terdapat beragam faktor yang akan memberikan pengaruh umum serupa walaupun dengan tingkat yang berbeda dan pengaruh yang mungkin bersifat spesifik sektor. Karenanya, respons kebijakan yang dikembangkan perlu mempertimbangkan hal ini.
  3. Interaksi dengan bidang kebijakan lainnya : bahwa kebijakan inovasi seringkali perlu diimplementasikan melalui kebijakan lainnya (selain ”kebijakan iptek”). Karenanya, konsepsi inovasi dan sistem inovasi perlu semakin ”lekat/terpadu” dalam beragam kebijakan terkait lainnya.
Sejatinya, koherensi kebijakan setidaknya menyangkut tiga dimensi, yaitu:
  1. Koherensi horisontal yang menentukan bahwa masing-masing kebijakan yang terkait atau kebijakan-kebijakan sektoral dikembangkan untuk saling mengisi dan/atau memperkuat atau meminimumkan ketidakkonsistenan (”inkonsistensi”) dalam tujuan yang (mungkin) saling bertentangan;
  2. Koherensi vertikal yang menentukan bahwa keluaran yang dicapai/diperoleh sesuai atau konsisten dengan yang dimaksudkan (direncanakan) oleh pembuat kebijakan;
  3. Koherensi temporal yang berkaitan dengan keadaan bahwa kebijakan yang diambil/ditetapkan saat ini akan tetap efektif di masa mendatang dengan membatasi potensi ”inkoherensi” dan dapat memberikan semacam panduan bagi perubahan (dan berkaitan dengan manajemen transisi).

Dalam rangka mendorong koherensi kebijakan inovasi, para pemangku kepentingan perlu secara bersama mengembangkan prakarsa yang lebih terkoordinasi dan terpadu dalam pengembangan sistem inovasi. Dalam konteks “hubungan” antara nasional/pusat dan daerah, dianjurkan peningkatan peran masing-masing pihak yang antara lain adalah sebagai berikut.
Saya kira ada baiknya kita banyak belajar dari negara lain dalam hal ini. Sekedar contoh, saran Lundvall dan Borras [dalam tulisan mereka tahun1997 : The Globalising Learning Economy: Implications for Innovation Policy. Report based on contributions from seven projects under the TSER programme. DG XII, Commission of the European Union. European Commission. Targeted Socio-Economic Research. December 1997] dalam penelitiannya berkaitan dengan konteks perkembangan sistem inovasi di Uni Eropa dan dalam rangka memberikan advis kebijakan inovasi kepada para penentu kebijakan. Mereka misalnya mengungkapkan bahwa ketika merancang kebijakan inovasi, para pembuat kebijakan perlu mempertimbangkan tiga tindakan utama berikut:

  1. Kebijakan yang mempengaruhi tekanan untuk berubah (misalnya kebijakan persaingan, kebijakan perdagangan dan posisi kebijakan ekonomi secara umum);
  2. Kebijakan yang mempengaruhi kemampuan berinovasi dan menyerap perubahan (misalnya pengembangan sumber daya manusia/SDM);
  3. Kebijakan yang dirancang untuk melindungi kelompok-kelompok yang “dirugikan” oleh perubahan (misalnya kebijakan sosial dan daerah yang bertujuan pada redistribusi).

Bidang kebijakan tersebut perlu disesuaikan dan dikoordinasikan sedemikian rupa sehingga dapat mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan kohesi sosial. Selain itu, koordinasi vertikal juga sangatlah penting karena kesejalanan kebijakan (policy alignment) pada berbagai tataran pemerintahan yang berbeda akan mempengaruhi efektivitas dan efisiensi kebijakan.

Wallahu alam bissawab . . . .

Baca Selanjutnya...

Sabtu, November 22, 2008

Pengembangan Sistem Inovasi : Isu 4

Melanjutkan tulisan sebelumnya dan seperti pernah saya singgung dalam tulisan beberapa waktu lalu, isu strategis keempat yang perlu dicermati dalam pengembangan sistem inovasi di Indonesia adalah fragmentasi kebijakan di berbagai ”bidang.” Ini terutama dicirikan oleh persoalan-persoalan ”klasik” kebijakan yang masih dihadapi seperti:

  • Fragmentasi kebijakan “sektoral”;
  • Dikotomi “Pusat/Nasional” – “Daerah”;
  • Tumpang-tindih dan inkonsistensi kebijakan antar “bidang/aspek”.

Selain itu, dalam perjalanan negara yang kita lalui, kita juga dihadapkan pada tantangan-tantangan seperti:

  • Perkembangan sistem pemerintahan [yang karena proses penyesuaiannya masih lambat maka menimbulkan beberapa benturan kebijakan];
  • Kebutuhan proses pembelajaran kebijakan yang lebih baik;
  • Kebutuhan respons kebijakan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi atas dinamika perubahan dan tantangan.

Akibatnya, salah satu persyaratan penting berkembangnya kebijakan inovasi yang baik belum dapat dipenuhi, yaitu koherensi kebijakan. Memang persoalan inkoherensi kebijakan tidak hanya dihadapi oleh Indonesia, tetapi juga oleh negara-negara lain, termasuk yang kini dinilai berhasil dalam pengembangan sistem inovasi di negaranya.

Beberapa strategi mereka kembangkan dalam mengatasi isu kebijakan strategis ini. Bagaimana dengan Indonesia? Punya gagasan? Silahkan sampaikan gagasan Anda atau tinggalkan komentar Anda tentang ini.

Salam

Baca Selanjutnya...

KOMENTAR TERAKHIR

TTM => Teman-Teman Mem-blog

Creative Commons License
Blog by Tatang A Taufik is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 3.0 United States License.
Based on a work at tatang-taufik.blogspot.com.
Permissions beyond the scope of this license may be available at http://tatang-taufik.blogspot.com/.

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP