Pengembangan Sistem Inovasi: Isu 1
Seperti saya janjikan, saya akan berbagi opini tentang isu strategis dalam pengembangan sistem inovasi di Indonesia secara umum.
Saya pernah mengutarakan bahwa kalau mencermati persoalan yang dihadapi oleh Indonesia dan memetik pelajaran berharga dari mereka yang dinilai berhasil, maka setidaknya ada empat elemen strategis yang harus dibenahi dalam pengembangan/penguatan sistem inovasi di Indonesia, yaitu
- Kondisi dasar yang belum teratasi sebagai prasyarat agar upaya pengembangan/penguatan sistem inovasi dapat ditingkatkan;
- Persoalan/isu pokok yang perlu dipecahkan agar sistem inovasi berkembang dan kemajuannya dapat dipercepat;
- Rendahnya kepeloporan untuk melakukan perbaikan dalam jangka panjang; dan
- Fragmentasi kebijakan di berbagai bidang.
Untuk yang pertama, ini lebih menyangkut beberapa kondisi dasar yang belum teratasi sebagai prasyarat agar upaya pengembangan/penguatan sistem inovasi dapat ditingkatkan. Contoh persoalan ini adalah sebagai berikut:
- Terbatasnya pemahaman pembuat kebijakan dan para pemangku kepentingan tentang sistem inovasi. Rasanya gak ilmiah banget ya pernyataan ini. Tapi dalam banyak kesempatan berkaitan dengan topik ini (seminar, diskusi, dan sejenisnya), saya hampir selalu bisa menyimpulkan [mohon maaf, sok tau ya] bahwa memang yang telah mengetahui tentang ini masih relatif sedikit. Ini bisa dimaklumi karena wacana-wacana tentang ini memang baru terjadi di kalangan terbatas.
- Keterbatasan kepakaran, praktik atau contoh keberhasilan, dan praktisi dalam mendorong gerakan yang dapat memberikan pengaruh pengembangan sistem inovasi secara signifikan di berbagai bidang, daerah dan/atau tataran/konteks tertentu. Serupa dengan hal pertama, kita memang belum memiliki banyak pakar dan contoh keberhasilan tentang ini. Hubungan antar-”praktisi” yang menelaah hal demikian juga masih sangat lemah. Jadi tidak mudah bertukar/berbagi pengetahuan atau pengalaman dalam hal terkait.
- Belum ada keterpaduan pengembangan sistem inovasi dalam pembangunan. Kebijakan inovasi yang esensinya membutuhkan koherensi kebijakan sektoral, kebijakan nasional-daerah, dan penadbiran (governance) sistem inovasi tidak akan dapat efektif jika kebijakan iptek dan kebijakan pembangunan lainnya masih bersifat parsial, terfragmentasi, tidak konsisten dan bahkan bertentangan satu dengan lainnya. Ya memang konsep/pendekatan ini belum menjadi “arus utama” (mainstream) dalam pembangunan. “Pejabat atau tokoh penting” yang concerned tentang ini nyaris tidak ada. Jika pun ada, tidak (kurang) memiliki pengaruh signifikan dalam perbaikan kebijakan di negeri ini. Ini juga berlaku bagi partai politik yang berpengaruh. Kalaupun ada, jumlah dan pengaruh suaranya sangat tipis. Perhatikan saja misalnya seputar UU No.18/2002. Seberapa sungguh-sungguh dan mampu legislatif membantu membenahi penganggaran dan mengawasi efektivitasnya beserta aturan turunannya? He . .he . . . maaf
- Keterbatasan data dan indikator SI yang berkualitas sebagai landasan pemantauan, dan evaluasi, serta proses pembelajaran dan perbaikan kebijakan. Dalam banyak diskusi, gambaran sistem inovasi Indonesia (pada tataran nasional ataupun daerah) bolak-balik ditanyakan. Tapi nyaris tidak ada jawaban memuaskan tentang ini. Lha lantas siapa yang ”semestinya” melakukannya (atau menyediakannya)? Akhir 2004 saya pernah menyusunnya dalam buku, tapi itupun hanya menggunakan data ”sekunder” untuk memberikan gambaran umum dalam tulisan/buku tersebut. Untuk membuat ”kajian” dengan survei serupa PERISKOP, wah saat itu terlampau ”mahal.” Data, indikator, kajian memang tidak menghasilkan barang berwujud yang ”menarik,” membuat ta’jub dan berdecak banyak orang (paling banter berupa buku atau e-file); dan tidak akan membuat orang menjadi kenyang. Saat itu memang hal seperti ini masih dianggap sebagai ”hobi” segelintir peneliti saja. Tapi ironis jika pertanyaan ini masih juga diajukan oleh beberapa anggota DPR yang terhormat dan tetap masih tanpa jawab saat kini.
- Berbagai kelemahan dalam sistem inovasi yang sangat memerlukan solusi kebijakan yang lebih baik. Sudah bisa ditebak, dengan kondisi seperti disebutkan, maka banyak kelemahan yang dimiliki dalam sistem inovasi di Indonesia. Ini termasuk juga yang diidentifikasi dalam kelompok isu kedua. Tetapi dalam kelompok isu ”prasyarat,” yang saya kira sering menghambat adalah kita sering atau cenderung ”menghindar” atau tidak mau mendiskusikannya manakala ada isu kebijakan yang berada dalam ”ranah” departemen/kementerian/lembaga atau daerah lain. Seolah, mengharap pihak lain akan mengerti dengan sendirinya dan akan membenahinya, merupakan pilihan terbaik, memang harus demikian praktiknya, tidak berisiko membuka konflik, sehingga ya akan aman secara politis.
Bagaimana menyikapinya? Ada beberapa usulan saya tentang ini. Bersambung . . . .
3 comments:
Ini terkait dengan bahasan2 antara lain di http://sistem-inovasi.blogspot.com/2008/09/tutorial-pengembangan-sistem-inovasi.html
Saya awam tentang ini pak. Tetapi apakah hal ini pernah juga disampaikan kepada pemerintah? terimakasih
@ Anonim : Ya betul. Dari bentuk kajian hingga fora (forum-forum) dilakukan. April 2008 sudah disepakati dalam RAKORNAS RISTEK di Palembang. Setahu saya, kini dalam proses penyiapan dokumen usulan.
Jika tertarik, bahan2 di sini dan taut di sidebar dapat dilihat dan dipelajari sebagai bahan awal. Mudah2-an bermanfaat.
Salam.
Posting Komentar