Tampilkan postingan dengan label metode koordinasi terbuka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label metode koordinasi terbuka. Tampilkan semua postingan

Kamis, Desember 11, 2008

Kemitraan, Koordinasi, dan Kolaborasi Iptek [?]

Tadinya saya akan posting topik lain. tetapi "zona kenyamanan" saya agak terganggu gara-gara masih sering mendengar percakapan di beberapa kesempatan tentang istilah yang sebenarnya sering diucapkan. Setelah mendengar penjelasan-penjelasan yang membuat saya mengernyitkan dahi, baru saya memahami yang dimaksud oleh si pembicara.
Istilah yang saya maksud adalah "kemitraan, koordinasi, kerjasama, dan kolaborasi" di bidang iptek [ilmu pengetahuan dan teknologi] khususnya. Saya ingin berbagi sedikit, mudah-mudahan bermanfaat dan semakin sedikit penggunaan istilah-istilah tersebut yang kurang tepat.

Kemitraan
Istilah "kemitraan iptek" (ilmu pengetahuan dan teknologi) umumnya digunakan untuk menunjukkan suatu kesepakatan hubungan antara dua atau lebih pihak untuk mencapai tujuan bersama tertentu dalam bidang iptek. Kesepakatan yang terjadi bisa mengikat secara hukum atau juga bersifat lebih longgar. Para pihak yang terlibat dalam kemitraan iptek bisa merupakan pengembang/penyedia iptek atau penyedia dan pengguna iptek. Sementara lingkup kemitraan iptek bisa dalam pengembangan/inovasi, alih/transfer, pemanfaatan, difusi, dan/atau penguasaan iptek.
Beberapa literatur menggunakan kata ”kemitraan” (partnership) untuk hubungan/konteks bisnis. Walaupun begitu, istilah ”kemitraan” pada dasarnya memiliki pengertian yang luas. Kemitraan merupakan suatu kesepakatan hubungan antara dua atau lebih pihak untuk mencapai tujuan bersama tertentu. Hubungan kemitraan antara dua pihak atau lebih dapat berupa hubungan dalam tingkatan yang dinilai lebih ”longgar” seperti ”koordinasi” (coordination) hingga tingkatan yang ”lebih mengikat” seperti ”kerjasama” (cooperation) dan ”kolaborasi” (collaboration).

Koordinasi dan Kerjasama
Koordinasi merupakan suatu ”pengaturan/penataan” beragam elemen ke dalam suatu pengoperasian yang terpadu dan harmonis. Motivasi utama dari koordinasi biasanya adalah menghindari kesenjangan dan tumpang-tindih berkaitan dengan tugas atau kerja para pihak. Para pihak biasanya berkoordinasi dengan harapan memperoleh hasil secara efisien. Koordinasi dilakukan umumnya dengan melakukan harmonisasi tugas, peran, dan jadwal dalam lingkungan dan sistem yang sederhana.
Sementara itu, kerjasama mengacu kepada praktik antara dua pihak atau lebih untuk mencapai tujuan bersama (mungkin juga termasuk cara/metodenya), kebalikan dari bekerja sendiri-sendiri dan berkompetisi. Motivasi utama dari kerjasama biasanya adalah memperoleh kemanfaatan bersama (hasil yang saling menguntungkan) melalui pembagian tugas. Seperti halnya dengan koordinasi, selain memperoleh hasil seefisien mungkin, para pihak biasanya bekerjasama dengan harapan menghemat biaya dan waktu. Kerjasama umumnya dilakukan untuk memecahkan persoalan dalam lingkungan dan sistem yang kompleks.

Kolaborasi
istilah kolaborasi biasanya digunakan untuk menjelaskan praktik dua pihak atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dan melibatkan proses kerja masing-masing maupun kerja bersama dalam mencapai tujuan bersama tersebut.
Motivasi utamanya biasanya adalah memperoleh hasil-hasil kolektif yang tidak mungkin dicapai jika masing-masing pihak bekerja sendiri-sendiri. Selain seperti dalam kerjasama, para pihak berkolaborasi biasanya dengan harapan mendapatkan hasil-hasil yang inovatif, terobosan, dan/atau istimewa/luar biasa, serta prestasi kolektif yang memuaskan. Kolaborasi biasanya dilakukan agar memungkinkan muncul/berkembangnya saling pengertian dan realisasi visi bersama dalam lingkungan dan sistem yang kompleks.

Dengan demikian, kemitraan iptek sebenarnya dapat berupa hubungan umum antara dua pihak atau lebih, yang dapat bersifat koordinatif, bentuk kerjasama tertentu ataupun kolaborasi yang lebih khusus/spesifik di bidang iptek. Walaupun begitu, dalam beberapa literatur, istilah kemitraan sering dipertukarkan dengan kerjasama dan/atau kolaborasi, atau bahkan sebatas koordinasi. Konteks kemitraan iptek itu sendiri, terutama dari perspektif kebijakan, yang menjelaskan maksud hubungan antara para pihak dalam suatu praktik kemitraan iptek tertentu.

Kemitraan Strategis atau Aliansi Strategis
Kemitraan/aliansi strategis (strategic partnership / strategic alliance) [1] pada dasarnya merupakan kemitraan (atau sering juga disebut kolaborasi sinergis) antara dua atau multipihak dalam bidang-bidang spesifik yang dinilai strategis. Bidang tersebut bisa murni bisnis atau mungkin saja terkait dengan iptek (misalnya litbangyasa).
Definisi yang sangat umum ini tentu tidak/belum memberikan pengertian yang sangat bermakna (secara konsep maupun pragmatis) tentang kemitraan/aliansi strategis dan perbedaannya dengan bentuk kemitraan lainnya.[2] Berikut adalah beberapa pengertian kemitraan/aliansi strategis dalam literatur.
Kautz (2000) mendefinisikan bahwa kemitraan/aliansi strategis (untuk bisnis dengan bisnis, atau B2B) pada dasarnya merupakan suatu kemitraan yang melibatkan kombinasi beragam upaya bersama dengan mitra aliansi bisnis. Ini bisa berupa upaya misalnya untuk memperoleh harga yang lebih baik dengan cara pembelian bersama, hingga upaya mencari bisnis untuk menghasilkan produk bersama. Ide utamanya adalah meminimumkan risiko sekaligus memaksimumkan leverage perusahaan. Tetapi berbeda dengan kemitraan lain seperti merger dan akuisisi (M&A) yang berdampak pada perubahan struktural dan bersifat permanen pada perusahaan yang melakukannya, maka kemitraan/aliansi strategis sebenarnya lebih merupakan cara outsorcing, memperoleh layanan fungsional yang diperlukan oleh perusahaan dari sumber luar. Jadi suatu kemitraan/aliansi dalam hal ini adalah kolaborasi bisnis dengan bisnis (business-to-business/B2B collaboration), yang ada kalanya ini juga disebut jaringan bisnis (business network).[3]
Sementara itu, Gomes-Casseres (1999) mengungkapkan bahwa kemitraan/aliansi strategis merupakan suatu struktur organisasional untuk mengelola kontrak tak lengkap (incomplete contract) antara perusahaan-perusahaan yang terpisah, di mana setiap perusahaan mempunyai kendali terbatas [Benjamin Gomes-Casseres, 1999, Routledge Encyclopedia of International Political Economy].
“Berbeda” dengan B2B, skema kemitraan/aliansi T2B (Technology-to-Business) lebih merupakan kemitraan atau aliansi antara pihak yang berperan sebagai pengembang/penyedia teknologi dengan pihak penggunanya.[4] Bentuk ini bisa merupakan kasus khusus kemitraan/aliansi strategis, di mana salah satu perusahaan/organisasi berperan sebagai pemasok/penyedia teknologi bagi perusahaan mitra aliansinya, atau hubungan antara lembaga litbang dan/atau perguruan tinggi yang berperan sebagai pengembang/penyedia teknologi bagi perusahaan/organisasi mitra aliansinya.
Itu saja, agar tidak terlampau panjang.

Catatan :
[1] Catatan: istilah strategic partnership/strategic alliance sering dipertukarkan dalam literatur tentang bisnis/ekonomi atau iptek.
[2] Dalam literatur kebijakan, karena peran strategis iptek atau inovasi bagi para pihak secara umum dalam perekonomian atau kehidupan sosial modern, kecenderungan global dan/atau faktor-faktor dinamis lainnya dewasa ini, maka kemitraan iptek biasanya termasuk kategori kemitraan strategis.
[3] Lihat juga misalnya Freidheim, Jr. (1999), Chan dan Heide (1993), dan Killing (1993).
[4] Dalam pengertian ini termasuk “pengetahuan (knowledge)” dalam konteks luas.

Semoga bermanfaat.
salam.

Baca Selanjutnya...

Rabu, Oktober 01, 2008

Mari Menggalang Pertukaran informasi dalam Mendorong Pengembangan Sistem Inovasi Daerah

Hari Iedul Fitri memberi pelajaran banyak. Memelihara tali silaturahmi adalah salah satunya. Mendatangi atau didatangi handali taulan untuk saling memaafkan merupakan bagian dari tradisi kita di hari itu. Kita juga terbantu dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam menyambung tali persaudaraan tersebut (walaupun SMS terkadang terganggu persoalan jaringan).

Di sela rehat bertemu sanak saudara, saya jadi teringat usulan saya terkait dengan isu 1, khususnya tentang “Peningkatan kapasitas pembuat kebijakan dan para pemangku kepentingan tentang sistem inovasi” dan “Membangun komunitas praktik sistem inovasi, menghimpun dan menyebarluaskan praktik baik, meningkatkan kajian dan pembelajaran kebijakan inovasi.”
Pertukaran informasi, pengalaman, pengetahuan tentang bagaimana mengembangkan /memperkuat sistem inovasi pada tataran daerah. Ini mudah-mudahn dapat membantu proses peningkatan kapasitas kita dalam hal ini. Selain itu, upaya demikian juga sebenarnya penting dalam mengawali proses “penyelarasan” kebijakan. Pada tahap tersebut memang “koordinasi” [maaf, tidak perlu alergi dengan istilah ini] semakin dituntut. Tetapi tak perlu khawatir tentang “ikatan” apa-apa, baik harus “dikoordinasikan” ataupun “mengkoordinasikan.”. Saya hanya sekedar memberi gambaran bahwa proses demikian merupakan bagian penting dan harus dilalui jika kita menghendaki kebijakan yang semakin baik.

Dalam “pendekatan” koordinasi itu sendiri dikenal dua ekstrim “koordinasi yang ketat” (tight coordination), yang mengharuskan para pihak patuh pada ketentuan yang mengikat (yang bersifat mandatory) dan “koordinasi yang longgar” (loose coordination) yang memungkinkan para pihak boleh” memilih sikap dan tindakannya terhadap “ketentuan” (yang bersifat sukarela/voluntary). Nah, insya Allah, kelak kita akan dapat belajar bagaimana keduanya dilakukan sebagai kombinasi terbaik dalam menggali dan merumuskan kebijakan yang tepat. Kita dapat belajar metode yang dalam bahasa “teknis”-nya disebut dengan “Metode Koordinasi Terbuka/MKT” (Open Method of Coordination/OMC).

Namun sebagai tahap awal, saya ingin mengajak Anda semua yang memiliki kesungguhan berpartisipasi, untuk memulai langkah awal “kecil.” Seperti saya sebutkan di judul artikel ini, kita galang pertukaran informasi. Ini usul saya.

Silahkan buat/kembangkan “simpul informasi-komunikasi” dengan menggunakan internet. Mungkin dengan suatu blog bisa sangat membantu. Silahkan blog tersebut dimuati dengan opini Anda (dan jika dimungkinkan juga rekan-rekan Anda) tentang sistem inovasi di daerah Anda sendiri. Ini bisa berupa data/indikator tertentu yang relevan, analisis, opini, dan muatan relevan lainnya. Tak perlu terlampau khawatir dengan format. Kembangkan dengan bebas. Kalau mau, Anda dapat mengisinya dengan beberapa topik bahasan dengan bekal penggambaran seperti telah disampaikan dalam “Tutorial Pengembangan Sistem Inovasi” .

Jika menurut Anda memudahkan, penulisan alamat blog bisa dibuat misalnya seperti (http://sid-[nama_daerah].blogspot.com, misalnya http://sid-kabtegal.blogspot.com). Anda bisa membuatnya di http://www.blogspot.com/ atau di wordpress.com atau lokasi lainnya. Tapi ini sekedar anjuran saja. Jika Anda kehendaki, blog tersebut akan saya taruh pada bagian blogroll di blog ini atau di http://sistem-inovasi.blogspot.com/ atau http://sisteminovasi.wordpress.com/.

Siapa mau berprakarsa? Silahkan kontak saya atau isi komentar di posting ini. Terimakasih.

Baca Selanjutnya...

KOMENTAR TERAKHIR

TTM => Teman-Teman Mem-blog

Creative Commons License
Blog by Tatang A Taufik is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 3.0 United States License.
Based on a work at tatang-taufik.blogspot.com.
Permissions beyond the scope of this license may be available at http://tatang-taufik.blogspot.com/.

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP