Pengembangan Sistem Inovasi: Isu 1 (lanjutan 2)
Melanjutkan obrolan isu 1 sebelumnya . . . Nah, dalam langkah ketiga yang saya usulkan ini, perlu dilakukan melalui upaya antara lain seperti: Keempat, membangun basis data dan indikator sistem inovasi. Penataan mendasar yang perlu dilakukan termasuk penataan/pengembangan basisdata di tingkat nasional dan daerah berkaitan dengan sistem inovasi. “Kelemahan data” merupakan kelemahan umum bagi perencanaan dan kebijakan di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun daerah. Maaf, kondisi kelemahan data di berbagai bidang seperti ini sering bikin saya gregetan [mungkin sebagian peneliti] . . . Kelima, mengupayakan konsensus untuk melakukan reformasi kebijakan inovasi yang berfokus pada isu prioritas. Mengapa? Setiap negara (atau daerah) dan tingkatan perkembangan (stages of development) dihadapkan pada tantangan sistem inovasi yang berbeda. Dalam pengembangan/penguatan sistem inovasi, tidak berlaku pendekatan one size fits all. Upaya pengembangan/penguatan sistem inovasi memang dapat memanfaatkan “pelajaran” dari pihak lain (daerah/negara lain), termasuk memanfaatkan praktik-praktik baik/terbaik (good/best practices). Para pihak pun sebenarnya tidak perlu “terjebak” dalam reinventing the wheel. Akan tetapi segi-segi positif universal yang diperoleh (dari keberhasilan/kegagalan) tetap memerlukan “penyesuaian” kontekstual sesuai dengan karakteristik dan perkembangan masing-masing “kasus” negara/daerah. Karena itu, langkah reformasi kebijakan inovasi perlu berfokus pada isu-isu prioritas sesuai kondisi/konteksnya dan diletakkan dalam perspektif jangka panjang. Wallahu alam bissawab . . .
Langkah penting lain yang perlu dilakukan adalah membangun komunitas praktik (community of practices) sistem inovasi, menghimpun dan menyebarluaskan praktik baik, meningkatkan kajian dan pembelajaran kebijakan inovasi. Jejaring antarpihak yang tidak saja memiliki "minat" namun juga sebagai "pelaku" (langsung ataupun tidak langsung) sangat penting; Ini dapat berupa jejaring antarorang, antarlembaga/organisasi, antardaerah, maupun kombinasinya. Pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang baik tentu akan membantu proses pembelajaran. Banyak contoh yang telah dilakukan di negara lain. Di antara yang mungkin dapat kita adopsi adalah apa yang dilakukan oleh Uni Eropa. Silahkan dipelajari. Saya yakin banyak pelajaran positif yang dapat kita petik dari sana.
Upaya ketiga adalah mempercepat pengarustamaan sistem inovasi dalam kebijakan pembangunan nasional dan daerah. Maksudnya, pemuatan pendekatan sistem inovasi dan perbaikan kebijakan inovasi mestinya menjadi bagian integral dari konsep/rencana atau agenda strategis pembangunan, baik pada tataran nasional maupun daerah. Jika tidak, ya hanya sekedar "kosmetik" pembangunan saja, dan akan kehilangan ”ruh” reformasi yang menuju peningkatan daya saing dan penguatan kohesi sosial.
Kita belajar, banyak konsep yang berhasil di negara lain tetapi tak begitu menggembirakan ketika diimplementasikan di Indonesia. Sebagian (mungkin sebagian besar) saya kira terjadi lebih karena ”kurang seriusnya dan istiqomah (konsistennya)” kita mengimplementasikannya. Perlu contoh? Tengok misalnya tentang modal ventura (venture capital), inkubator, klaster industri, insentif pajak untuk litbang, dan masih banyak lagi . . . .
Ini esensi utama usulan saya berkaitan dengan isu strategis 1 dalam pengembangan/penguatan sistem inovasi di Indonesia.
Insya Allah saya lanjutkan di lain kesempatan . . .
1 comments:
Sebaiknya lihat juga diskusi seputar inovasi ini di blog terkait dan sidebar blog ini.
Posting Komentar