E-Development dan FOSS dalam Kerangka Penguatan Sistem Inovasi
Penggunaan teknologi yang legal lisensinya sangatlah penting, tidak saja karena
alasan hukum, tetapi juga ekonomi, sosial dan budaya. Demikian halnya dengan
piranti lunak (software). FOSS (Free/Open Source Software) dianggap sebagai
salah satu pilihan yang sesusai bagi banyak pihak sejaan dengan tujuan dan
kondisi yang dimilikinya.
Meski demikian, banyak hal yang perlu diperhatikan agar pemanfaatan dan
pengembangannya tepat. Ini tidak saja dari hal teknis menyangkut kemampuan SDM
dalam menggunakan dan mengembangkannya lebih lanjut, tetapi juga aspek-aspek
lain, termasuk masalah "lisensi" dan hal-hal yang bersifat strategis.
Dalam konteks pembangunan, khususnya pembangunan daerah, telah dikenalkan konsep
strategi e-development agar pengembangan dan pendayagunaan teknologi informasi
dan komunikasi (TIK) dapat membantu efektivitas, efisiensi, dan pemberdayaan
proses pembangunan daerah. Dengan pendekatan ini, diharapkan TIK tidak lagi
dianggap sekedar "kosmetik" untuk memperindah penampakan pembangunan daerah agar
terkesan "bagus", tetapi benar-benar memberikan bantuan nyata secara signifikan
dalam proses pembangunan daerah.
Bagaimana kaitannya dengan kerangka strategis penguatan sistem inovasi? Untuk
memulai memahaminya, silahkan baca lebih lanjut ulasan dalam bentuk paparan
saya, dengan mengambil kasus prakarsa Kota Pekalongan sebagai contoh diskusi.
Semoga bermanfaat.
Salam Inovasi Indonesia . . .
0 comments:
Posting Komentar