Minggu, September 08, 2013

E-Development dan FOSS dalam Kerangka Penguatan Sistem Inovasi

Penggunaan teknologi yang legal lisensinya sangatlah penting, tidak saja karena alasan hukum, tetapi juga ekonomi, sosial dan budaya. Demikian halnya dengan piranti lunak (software). FOSS (Free/Open Source Software) dianggap sebagai salah satu pilihan yang sesusai bagi banyak pihak sejaan dengan tujuan dan kondisi yang dimilikinya. Meski demikian, banyak hal yang perlu diperhatikan agar pemanfaatan dan pengembangannya tepat. Ini tidak saja dari hal teknis menyangkut kemampuan SDM dalam menggunakan dan mengembangkannya lebih lanjut, tetapi juga aspek-aspek lain, termasuk masalah "lisensi" dan hal-hal yang bersifat strategis.
Dalam konteks pembangunan, khususnya pembangunan daerah, telah dikenalkan konsep strategi e-development agar pengembangan dan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dapat membantu efektivitas, efisiensi, dan pemberdayaan proses pembangunan daerah. Dengan pendekatan ini, diharapkan TIK tidak lagi dianggap sekedar "kosmetik" untuk memperindah penampakan pembangunan daerah agar terkesan "bagus", tetapi benar-benar memberikan bantuan nyata secara signifikan dalam proses pembangunan daerah. 

Bagaimana kaitannya dengan kerangka strategis penguatan sistem inovasi? Untuk memulai memahaminya, silahkan baca lebih lanjut ulasan dalam bentuk paparan saya, dengan mengambil kasus prakarsa Kota Pekalongan sebagai contoh diskusi. 
Semoga bermanfaat. 
Salam Inovasi Indonesia . . .

0 comments:

KOMENTAR TERAKHIR

TTM => Teman-Teman Mem-blog

Creative Commons License
Blog by Tatang A Taufik is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 3.0 United States License.
Based on a work at tatang-taufik.blogspot.com.
Permissions beyond the scope of this license may be available at http://tatang-taufik.blogspot.com/.

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP