Rabu, Desember 10, 2008

Topik "Kontemporer" dalam Litbangyasa TIK

Saya ingin mengangkat 3 [tiga] topik yang menurut saya sangat penting untuk dikembangkan dalam agenda litbangyasa TIK [teknologi informasi dan komunikasi] ke depan mengingat urgensi kekiniannya dan bagi antisipasi ke depan. Posting ini tentu hanya akan membatasi ulasan pada beberapa hal saja. Namun sebelumnya, saya merasa perlu mengawalinya dengan menyinggung secara singkat istilah dalam judul posting ini.
“Litbangyasa” maksudnya adalah penelitian, pengembangan dan perekayasaan. Pengertian masing-masing istilah bisa ditemui di berbagai sumber. Contohnya, di UU No. 18/2002, pengertiannya sebagai berikut:

  • Penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dan/atau hipotesis di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta menarik kesimpulan ilmiah bagi keperluan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi, manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada, atau menghasilkan teknologi baru.
  • Perekayasaan adalah kegiatan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bentuk desain dan rancang bangun untuk menghasilkan nilai, produk, dan/atau proses produksi dengan mempertimbangkan keterpaduan sudut pandang dan/atau konteks teknikal, fungsional, bisnis, sosial budaya, dan estetika.

Istilah Teknologi Informasi dan Komunikasi [TIK] merupakan istilah yang sudah dipahami luas, jadi, saya kira tak perlu penjelasan lanjut di sini.
Istilah “kontemporer” diambil dari bahasa Inggris [contemporary], artinya antara lain: adalah happening. existing, living, or coming into being during the same period of time; of about the same age or date; of the present time; modern. Jadi saya menggunakan istilah “kontemporer” di sini dengan pengertian [dimaksudkan sebagai] “kontekstualitas kekinian dan pemajuan/modernisasi untuk kebutuhan masa depan.”
Saya kira kita sepakat bahwa kemajuan TIK saat ini, memberikan peluang yang luas untuk menerapkannya di berbagai bidang pembangunan, yang dapat memberikan manfaat nyata bagi perbaikan kehidupan masyarakat, memajukan peradaban bangsa dan mempertahankan kedaulatan negara. Tetapi . . . Akh, saya tak perlu berkepanjangan bicara dalam kesempatan ini tentang berbagai kendala di Indonesia dalam pemajuan TIK [pengembangan maupun pendayagunaannya]. Saya lebih ingin menyampaikan beberapa ”isu” yang menurut hemat saya penting dan kontekstual untuk diangkat.
Pertama, kita tentu saja perlu semakin mampu memahami dan mengantisipasi dinamika perkembangan TIK beserta dampaknya di Indonesia. Istilah gagahnya mungkin ICT intelligence. Ini perlu dikembangkan ke depan.
Potret TIK Nasional maupun daerah yang komprehensif serta mampu menyajikan kondisi aktual TIK yang didasarkan pada data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan sangatlah penting untuk membantu mendapatkan gambaran yang tepat tentang situasi serta permasalahan yang terkait dengan TIK. Hal tersebut penting misalnya untuk memonitor tingkat kemajuan TIK dari berbagai sisi, baik dari sisi pemasok maupun penggunaannya, dan menjadi dasar dalam mengkaji berbagai permasalahan penting yang terkait dengan penerapannya.
Data yang terkait dengan TIK tidak mudah untuk dihimpun, apalagi secara reguler. Seringkali malah kita terpaksa menggunakan data yang dihimpun oleh “pihak asing”, yang sebenarnya berasal dari sumber-sumber di dalam negeri. Potret-potret e-readiness pun biasanya hanya menggambarkan secara umum antarnegara. Gambaran daerah dan antardaerah sangatlah minim.

Selain itu, metode/teknik analisis dan juga kajian-kajian atas berbagai aspek terkait dengan TIK perlu dikembangkan. Fenomena “konvergensi”, open system, dan lainnya adalah di antara isu seperti ini. Tim PTIK-BPPT telah memulainya, namun memang harus diakui ini masih jauh dari sempurna. Beberapa hasil dapat dilihat pada situs mirror di http://www.tikometer.or.id.
Kedua, bagaimana agar pengembangan dan pendayagunaan TIK lebih efektif dan efisien dalam pembangunan [termasuk pembangunan daerah]. Ya, sebagian sering menggunakan istilah ICT4D, sebagian E-Development atau istilah lain, yang esensinya sebenarnya sama. Langkah ini sudah mulai dilakukan oleh banyak pihak di Indonesia, namun dalam implementasi yang umumnya “parsial” dan bekerja sendiri-sendiri. Jika ingin ,
Ketiga, banyak bidang-bidang spesifik TIK yang membutuhkan pemahaman dan antipasi yang perlu disiapkan sedini mungkin di Indonesia. Untuk topik emerging ICT tertentu ini, beberapa contoh bidang yang menurut saya sangat penting untuk dipersiapkan antara lain adalah yang menyangkut TIK untuk mendukung penerbangan sipil [CNS/ATM], bidang “keamanan, pertahanan dan tentunya kedaulatan negara” [C4I, C4ISR atau ada yang menyebutnya C4ISTAR], dan ICT forensic.
Jadi, dalam ketiga hal yang saya sebutkan itulah kita perlu mendorong litbangyasa TIK kontemporer. Ini bukan berarti bahwa “topik” yang saya angkat sekedar agenda litbangyasa atau teknologi, tetapi juga industri dan kebijakan, serta aspek lainnya. Ini juga perlu saya tekankan karena pendekatan “sekuensial-linier” technology push dalam hal ini perlu dihindari. Karena itu, banyak pihak yang harus bersinergi. Hanya dengan cara itulah kita bisa memajukannya dan mendapatkan kemanfaatannya bagi Indonesia.

Semoga bermanfaat.

Salam

3 comments:

cookies Rabu, Desember 10, 2008 5:59:00 PM  

Blog yg menarik dan bermanfaat :)

Daniel Siagian Rabu, Desember 10, 2008 9:11:00 PM  

Dalam sekali Pak, lengkap dengan penjelasan masing-masing istilah.
Baik sekali untuk referensi.

Sukses Pak.

Pakde Sabtu, Januari 17, 2009 9:41:00 AM  

Mudah2-an bermanfaat.
Silahkan dimanfaatkan, termasuk konten di blog Sistem Inovasi .

KOMENTAR TERAKHIR

TTM => Teman-Teman Mem-blog

Creative Commons License
Blog by Tatang A Taufik is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 3.0 United States License.
Based on a work at tatang-taufik.blogspot.com.
Permissions beyond the scope of this license may be available at http://tatang-taufik.blogspot.com/.

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP